Tanggal 16 September telah ditetapkan oleh Badan Umum PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1994 sebagai Hari Ozon Internasional. Tanggal tersebut merupakan hari ditandatanganinya Protokol Montreal pada tahun 1987, yang menjadi awal kerjasama internasional untuk mengendalikan produksi dan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO). Protokol Montreal merupakan salah satu perjanjian internasional di bidang lingkungan yang bersifat universal karena telah diratifikasi oleh seluruh negara di dunia (196 negara) dan implementasinya yang menerapkan prinsip “common but differentiated responsibility” dinilai paling berhasil dengan adanya komitmen penuh dari negara maju maupun negara berkembang.

Protokol Montreal yang telah dilaksanakan oleh masyarakat dunia selama 23 tahun telah menunjukkan kemajuan yang cukup berarti. Hasil pengamatan kondisi lapisan ozon tahun 2009 menunjukkan bahwa lubang ozon pada kondisi yang paling kritis di tahun lalu masih mencapai luas 23 juta km2. Data tersebut merupakan bukti nyata bahwa implementasi Protokol Montreal berhasil mencegah lubang ozon semakin membesar. Pada tahun-tahun sebelumnya, lubang ozon pernah mencapai luas 29 juta km2. Konsentrasi ozon yang paling rendah di tahun lalu terjadi pada tanggal 26 September 2009, yaitu sebesar 94 Dobson Unit (DU). Lapisan ozon dikatakan sudah membentuk lubang jika konsentrasinya dibawah 220 DU.

Produksi dan konsumsi BPO jenis utama di seluruh dunia sudah berhasil dikurangi 98%. Indonesia saat ini telah melarang impor BPO jenis CFC, Halon, Carbon Tetraklorida, Metil Kloroform serta membatasi impor Metil Bromida hanya untuk fumigasi karantina dan pra-pengapalan

Tema peringatan Hari Ozon ditentukan setiap tahun berdasarkan fokus kegiatan di tahun berjalan atau refleksi dari kemajuan yang telah dicapai. Untuk 2010 Sekretariat Ozon telah menetapkan tema “Ozone Layer Protection: Governance and Compliance at Their Best”. Tema peringatan hari ozon tahun 2010 mengandung makna bahwa keberhasilan implementasi dan penataan Protokol Montreal tercapai melalui pelaksanaan tata pemerintahan yang baik (good governance). Kepercayaan, keyakinan dan komitmen seluruh pihak telah terbangun untuk menghadapi tantangan program selanjutnya. Protokol Montreal diakui sebagai salah satu perjanjian multilateral bidang lingkungan yang paling efektif serta dapat menjadi contoh keberhasilan kerjasama dan kemitraan internasional untuk melindungi komunitas global.

Peringatan Hari Ozon Internasional 2010 diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai momen untuk menegaskan kembali komitmen nasional dalam mendukung upaya perlindungan lapisan ozon. Kerjasama baik yang telah terjalin antar instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat dilanjutkan dan ditingkatkan untuk memastikan terpenuhinya kewajiban Indonesia sebagai negara pihak dalam menghapuskan konsumsi BPO sesuai ketentuan Protokol Montreal.

Tantangan berikutnya yang dihadapi Indonesia dan juga negara lainnya adalah penaatan terhadap target pengurangan konsumsi HCFC. Sesuai ketentuan Protokol Montreal, konsumsi HCFC di negara berkembang harus dikendalikan dan dikurangi secara bertahap mulai tahun 2013 sampai tahun 2040. Konsumsi HCFC di Indonesia sudah teridentifikasi secara luas digunakan di sektor Air Conditioner (AC), Refrigerasi, Busa (Foam), Pemadam api dan Pelarut Kimia (Solvent). Hal lain yang perlu menjadi perhatian bersama adalah:

a. Peningkatan pengawasan terhadap pemasukan BPO yang sudah dihentikan impornya sehingga tidak terjadi peredaran BPO ilegal
b. Upaya penegakan hukum terhadap berbagai peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah terkait dengan pengendalian BPO
c. Pengawasan terhadap pengelolaan BPO yang masih tersimpan di sistem pendingin dan pemadam api bekas serta BPO bekas agar tidak terjadi pelepasan BPO ke udara.
d. Pengendalian penggunaan Metil Bromida dalam kegiatan fumigasi karantina dan pra-pengapalan.

Dukungan dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan baik instansi pemerintah maupun dunia usaha, sangat diperlukan untuk keberhasilan pelaksanaan Protokol Montreal di Indonesia. Pemerintah Daerah diharapkan dapat mengefektifkan pembentukan Tim Teknis Perlindungan Lapisan Ozon di daerah untuk melaksanakan pengawasan peredaran dan penggunaan BPO di wilayah setempat berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.

Seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif melaksanakan kegiatan peningkatan kesadaran dan penyebarluasan informasi dalam rangka peringatan Hari Ozon Internasional 2010. Dengan komitmen penuh seluruh negara pihak partisipasi aktif masyarakat dunia, lapisan ozon diperkirakan oleh para ahli baru akan pulih ke kondisi normal sekitar tahun 2050.

“OZON AMAN.........KITA NYAMAN”

Sumber : http://www.menlh.go.id
Diposting oleh Andi Muh Anshar An Najazi Label: ,

0 komentar:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates